Selasa, 28 Desember 2010

Pilkada Kubar - Januari 2011 - Pilkam Ditunda

Untuk menghindari kemacetan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kubar periode 2011-2016 yang akan dilaksanakan pencoblosannya pada 24 Januari 2011, Pemkab Kubar harus menunda pelaksanaan pemilihan kepala kampung (Pilkam) ke 2011. Sedikitnya, ada 33 kampung yang harus ditunda dan penggantinya diangkat penjabat petinggi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Kubar Hermanuddin melalui Misran Effendi selaku Kepala Bidang Pemerintahan Kampung mengatakan, penjabat petinggi ini sudah dilantik oleh Bupati Kubar Ismael Thomas, beberapa bulan lalu. “Kemudian, masa tugas penjabat petinggi ini hanya setahun. Tugas mereka, menjalankan roda pemerintahan kampung dan yang paling utama membantu pelaksanaan Pilkada dan Pilkam pada 2011 nanti,” kata Misran Effendi. Dilakukannya penundaan ini, kata dia, terhitung sejak berakhirnya jabatan petinggi per Juni 2010. Karena waktu itu bersamaan dengan tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar. Adapun syarat menjadi calon petinggi antara lain, usia minimal 20-25 tahun, pendidikan serendahnya SMP sederajat, dan beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.

Ke-33 kampung yang harus menunda Pilkam adalah, di wilayah Kecamatan Barong Tongkok (Kampung Balok Asa, dan Juhan Asa), Kecamatan Damai (Kampung Keay, Mendika, dan Muara Bomboy), serta Kecamatan Jempang (Kampung Lemponah, Mancong, Muara Nayan, dan Pentat). Berikutnya, Kecamatan Long Hubung (Kampung Matalibaq, Teri Parik Makmur), Kecamatan Mook Manaar Bulatn (Kampung Gadur, Gemuruh, Gunung Rampah, Karangan, dan Sakaq Tada), Kecamatan Melak hanya Kampung Empas.

Kemudian, Kecamatan Muara Pahu (Kampung Mendung, Teluq Tempudau, Tepian Ulaq, Muara Beloan), Kecamatan Sekolaq Darat (Kampung Sumber Bangun, dan Sumber Rejo), Kecamatan Siluq Ngurai (Kampung Muhur, Sangsang). Khusus Kampung Sangsang ini terjadi kekosongan petinggi dikarenakan meninggal dunia.
Selanjutnya Kecamatan Tering (Kampung Kelian Dalam, Kelubaq, Muara Mujan, Muyub Aket, Purworejo, Tering Baru, Tering Lama, dan Tukul.

Sumber: http://www.kubarkab.go.id/berita-detail.php?id=373

Sabtu, 25 Desember 2010

Protected Animals

Enggang - Hornbills (Bucerotidae) are a family of bird found in tropical and subtropical Africa, Asia and Melanesia. They are characterized by a long, down-curved bill which is frequently brightly-coloured and sometimes has a casque on the upper mandible. Both the common English and the scientific name of the family refer to the shape of the bill, "buceros" being "cow horn" in Greek. In addition, they possess a two-lobed kidney. Hornbills are the only birds in which the first two neck vertebrae (the axis and atlas) are fused together; this probably provides a more stable platform for carrying the bill. The family is omnivorous, feeding on fruit and small animals. They are monogamous breeders nesting in natural cavities in trees and sometimes cliffs. A number of species of hornbill are threatened with extinction, mostly insular species with small ranges.




 .

Orangutans are the only exclusively Asian living genus of great ape. They are among the most intelligent primates and use a variety of sophisticated tools, also making sleeping nests each night from branches and foliage. They are generally not aggressive and live a mostly solitary life foraging for food. They are the largest living arboreal animals with longer arms than other great apes. Their hair is typically reddish-brown, instead of the brown or black hair typical of other great apes.
Native to Indonesia and Malaysia, orangutans are currently found only in rainforests on the islands of Borneo and Sumatra, though fossils have been found in Java, the Thai-Malay Peninsula, Vietnam and China. There are only two surviving species, both of which are endangered: the Bornean Orangutan (Pongo pygmaeus) and the critically endangered Sumatran Orangutan (Pongo abelii). The subfamily Ponginae also includes the extinct genera Gigantopithecus and Sivapithecus. The word "orangutan" comes from the Malay words "orang" (man) and "(h)utan" (forest); hence, "man of the forest".

ARTWORKS




Enggang Girl?

Lamin Adat


Cahukng - Traditional Sunhat


Beautiful Mat


Mandau - Traditional Knife


Hats - made for special celebration


Bihukng - Bags made from rattan decorated with kinds of beads


Hats decorated with "leopard" fangs


Gantar Dancers


The Opera of Aji Kilip


Hudoq -  Dayak Bahau's Dance


Artwork of Dayak Kenyah


Luuq - Lamin - Traditional Long House


Lamin Mancong



Kamis, 23 Desember 2010

THE IMPORTANCE OF WASTE MANAGEMENT AND WASTE MINIMIZATION AT WEST KUTAI REGENCY

A. SUMMARY
As the development of infrastructure grows very fast in West Kutai Regency followed by rapid growth of population, the volume of waste generated will also go up. And it keeps increasing in next coming years. The more waste we generate, the more we have to dispose of. Therefore, the handling and disposal of waste becomes an important issue. This article describes the great urgency of Waste Management especially Waste Minimization and Waste Disposal Method.

B. BACKGROUND
The disposal of garbage in the world is a problem that continues to grow with the development of industrialized nations and the growth of population. Since the beginning of time people have needed to find a way of disposing of their trash. Disposal in open pits became routine. But certain type of waste cannot simply be dumped into a hole. So the method of waste disposal is being developed. Indonesia government has released the Art No. 18 Year 2008 concerning Waste Management but as we all know that a regulation will not work without participation of all community and our willingness to keep our environment clean and rubbish-free all the time.

C. TYPE OF WASTES
Waste can be divided into many different types. The most common method of classification is by their physical, chemical and biological characteristics.

1. One important classification is by their consistency.
  1. Solid wastes are waste materials that contain less than 70% water. This class includes such materials as household garbage, some industrial wastes, some mining wastes, and oilfield wastes such as drill cuttings.
  2. Liquid wastes are usually wastewaters that contain less than 1% solids. Such wastes may contain high concentrations of dissolved salts and metals.
  3. Sludge is a class of waste between liquid and solid. They usually contain between 3% and 25% solids, while the rest of the material is water dissolved materials.

2. There is also regulation that classifies wastes into three different categories by its impact to the environment.
  1. Non-hazardous wastes are those that pose no immediate threat to human health and the environment. Household garbage (organic waste such as food and garden waste) is included into this category.
  2. Hazardous wastes are of two types: those that have common hazardous properties such as ignitability or reactivity and those that contain leachable toxic components (plastic wastes, metal wastes chemical wastes and hydrocarbon).
  3. Special Wastes are very specific wastes in nature. They are regulated with specific guidelines. Some examples would be radioactive wastes and medical wastes.

D. METHODS OF WASTE DISPOSAL

1. LANDFILL

Disposing of waste in a landfill involves burying waste to dispose of it. It is the most common method, the most cost affective, with collection and transportation accounting for 75 percent of the total cost. In a modern landfill, refuse is spread thin, compacted layers covered by a layer of clean earth. Pollution of surface water and groundwater is minimized by lining and contouring the fill, compacting and planting the uppermost cover layer, diverting drainage, and selecting proper soil in sites not subject to flooding or high groundwater levels. The best soil for a landfill is clay because clay is less permeable than other types of soil. Materials disposed of in a landfill can be further secured from leakage by solidifying them in materials such as cement, fly ash from power plants, asphalt, or organic polymers.

Disadvantage: landfills have been proven contaminates surface water as well as groundwater in certain areas. It can also produce odor problem and kill surface vegetation.

2. INCINERATION 

Incineration is the second largest waste disposal method in most countries. When burning waste, a large amount of energy, carbon dioxide and other potentially hazardous air pollutants is given off. Incineration plants range from large scale, mass-burn, and municipal waste incinerators to smaller clinical waste incinerators used in hospitals.

Disadvantage: Garbage burned in incinerators has poisoned air, soil, and water. Communities near incinerators have objected to them because of fears about possible emissions.

3. ANAEROBIC DIGESTION

A less common but more sustainable method of waste disposal is anaerobic digestion. In this process waste decomposes in an enclosed chamber, unlike in a landfill site. Digestion takes place in an oxygen-free environment. Bacteria thrive in this environment by using the oxygen that is chemically combined within the waste. They decompose waste by breaking down the molecules to form gaseous by-products (methane) and small quantities of solid residue. However, the usage of anaerobic digestion as a sustainable waste disposal method is forecast to increase.

Disadvantages: Methane is a strong greenhouse gas and contributes to global warming; this method requires technology because the process of waste decomposition has to be performed in an enclosed chamber.


E. MY OPINION ON WASTE MANAGEMENT SCHEME IN WEST KUTAI REGENCY

1. WASTE MANAGEMENT CONCEPT

1. REDUCE
An important method of waste management is the prevention of waste material being created.
2. REUSE
Methods of avoidance include reuse of second-hand products, repairing broken items instead of buying new, designing products to be refillable or reusable (such as cotton instead of plastic shopping bags).
3. RECYCLE
The process of extracting resources or value from waste is generally referred to as recycling, meaning to recover or reuse the material.

2. PREFERRED METHOD OF WASTE MINIMIZATION AND WASTE DISPOSAL

The most common waste and the largest amount of wastes generated are household organic wastes (food scraps, plant material and paper products) and inorganic waste (plastic, metal, hydrocarbon). Rubbish must be sorted based on their types. To make it easy when segregating rubbish, two different colors of large rubbish bins placed at certain place shall be provided to mark certain type of waste; for example green bin labeled SOFT RUBBISH for organic waste (food, paper, garden waste and red bin labeled HARD RUBBISH for inorganic waste (plastics, metals).

1. Biological reprocessing for Organic Waste
Soft rubbish could be used to produce compost. Organic waste breaks down over a few weeks into a mulch or compost which can be used as a soil fertilizer for agricultural or landscaping purposes. The method of compost production is being developed.

2. Physical reprocessing for Recyclable Inorganic Waste
Recyclable hard rubbish are collected and sorted into common types based on the raw materials from which the items are made. Material for recycling may be collected separately from general waste using dedicated bins or sorted directly from mixed waste streams. The most common consumer products recycled include aluminum beverage cans, HDPE bottles, glass bottles and jars, paperboard cartons, newspapers, magazines, and cardboard. Other types of plastic (PVC, LDPE, PP, and PS: see resin identification code) are also recyclable, although these are not as commonly collected. The government or related department will not do the reprocessing (recycling) but the recyclable rubbish collected could be given/delivered to a local collector of “worn-out article and scrap iron”.

3. Landfill
Plastics, metals and other inorganic material that couldn’t be reprocessed must be disposed into a landfill (see D.1 above). If the method no.1 and no.2 above are successfully managed, rubbish to dispose of into the landfill could be minimized.

4. Other
a. Chemical waste must be disposed into a properly-designed waste disposal area.

b. Used lubricants, fuels and grease have to be returned to the supplier for treatment or recycling. Contaminated absorbents, powersorb pillow or sorbent booms could be dumped into Hard Rubbish Landfill, but it should preferably be burnt in an incinerator

c. No radioactive wastes are produced, as for clinical wastes, it is recommended to be disposed/burned in a small incinerator.

The handling of hazardous waste such as chemical waste, hydrocarbon, and clinical waste, MUST be subjected to government regulation.

The best method of reducing waste disposals negative effect on environment is simply to prevent its generation. And, it is everyone’s responsibility.

WASTE MANAGEMENT DIAGRAM


 
The next question is: who must be responsible for the blockage to drains  which causes temporary flood to houses along main road of Barong Tongkok? I guess we all know the answer ........... :) :)

Asal Usul Nama Sendawar

Kang Kosim dalam blognya Beranda Kecilku http://blogeqosim.blogspot.com/ telah menuliskan artikel berikut.


Sebuah draft "Sejarah Adat Dayak Sentawar" yang disusun oleh Antonius Ngalah, Yohanes Rustam, dan Theresia Ronah Kopin Putri, menuliskan, "Sen" (seniang, red.) berasal dari kata sencelaman nama dari Sang Pencipta yang juga disebut Nayuq. "Tawar" merupakan nama sebuah buah merah dan besar, mirip buah pinang berasa tawar. Buah tersebut kemudian disebut buah pinang sentawar.

Para seniang yang adalah pencipta alam semesta terdiri dari atas perajadiq bantikng langit, seniang pengitah, seniang pengotur, lahtalla, mootn ulutn, bersama 40 malaikat yang disebut nayuq seniang. Manusia purba yang menghuni bumi disebut sengkareaq, belum mempunyai adat istiadat dan tata krama yang sempurna. Para seniang berkata tidak baik manusia hidup di bumi tanpa aturan adat. Akhirnya mereka menurunkan Mantiiq Mentu Tatau Tagaas, sebutan bagi bangsawan, untuk membawa adat sukat untuk mengatur kehidupan di bumi. Maka dipanggillah ke 40 malaikat, dan diutuslah dua orang dari mereka untuk tugas ini.

Pertama, mereka mengutus seorang yang jelita bernama Mook Manaar Bulatn di daerah Lonokng. Di daerah itu, hidup seorang manusia purba bernama Beratn Kakah Muduh, seorang pemburu dengan sepasang anjing galak. Wewangian yang menebarkan harum semerbak dari sang putri membuat anjing-anjing tadi berusaha mengejar. Sang putri berlari dan bersembunyi di dalam bambu petung yang disebut betui, setelah ia mencungkilnya dengan sebilah lading. Melihat anjing-anjingnya menggonggong sepotong betui, maka dipungut dan dipanggullah betui tadi ke rumah oleh sang pemburu tadi dan disimpan di dapur.
Esok harinya, sang pemburu tadi kembali berburu. Tepat tengah hari, betui itu meletup dan keluarlah Dayakng Mook Manaar Bulatn. Karena merasa iba dengan keadaan rumah sang pemburu kemudian dia memasak nasi dan lauk pauk. Saat sang pemburu pulang, hatinya gembira mendapatkan seorang anak putri yang cantik jelita. Begitulah, akhirnya Dayakng Mook Manaar Bulatn menjadi anak dari Beratn Kakah.

Kedua, para Seniang menurunkan juga seorang yang bernama Aji Tulur Jejangkat di daerah Engkalakng. Ia diutus membawa sebuah Pelangkaq yang dinamakan Langkar Gadikng, Langkar Bulau dengan 40 Selupiq Adat -sebutan untuk lampiran adat- beserta seekor ayam Jago putih. Ia hidup bersama 8 sengkareaq.
Kemudian, setelah mendengar bahwa di daerah Londokng ada seorang putri yang diasuh oleh Beratn Kakah. Kedelapan sengkareaq bermaksud meminang sang putri untuk Aji Tulur Jejangkat. Pinangan ini diterima oleh Beratn Kakah.

Beratn Kakah Muduh mempersiapkan keperluan perkawinan: benda-benda pusaka dan seekor ayam betina. Berangkatlah ia bersama Mook Manaar Bulatn naik perahu ke arah hulu. Sedangkan delapan sengkareaq bersama Aji Tulur Jejangkat berangkat menaiki perahu ke arah hilir.
Mereka berpapasan di daerah Sentawar. Saat kedua perahu saling sejajar serta merta ayam betina Beratn Kakah bersuara membuat ayam jago di perahu 8 sengkareaq terbang menghampiri betina di perahu sang putri. Akhirnya, Aji Tulur Jejangkat nikah dengan Dayakng Mook Manaar Bulatn dengan upacara adat dan peminangan. Mereka hidup di Sentawar dan membangun Lamin yang diberi nama Rarak Kutaq Kutaaq Aji. Rarakutaq adalah istana dan Kutaaq Aji adalah tempat bangsawan. Mereka mempunyai lima putra yaitu Sualas Gunaaq, Jelibaan, Benaaq, Naras Gunaaq, Puncan Karenaaq, dan Tantat Gunaaq.
Buah merah yang disebut Sentawar berasal dari pengujian kesaktian kedua mempelai yang akan menikah, sewaktu duduk bersama di lembah Raraq Kutaq.

Catatan: kata yang berakhiran huruf "q" dibaca seperti huruf hamzah mati dalam bhs. Arab, jadi kata kutaq dibaca kuta' dst, sedang yang berakhiran "k" dibaca seperti "g", mok dibaca mok bukan mo' seperti ejaan Jawa.

Sumber: majalah sakubar no. 1/I Edisi Nopember 2004

Arti Lambang Kutai Barat

  1. Lambang berbentuk perisai bersudut lima mengandung makna bahwa perisai sebagai alat perlindungan bagi masyarakat Kutai Barat untuk mencapai cita-cita sebagai masyarakat yang maju sejahtera dan senantiasa dijiwai oleh semangat Pancasila.
  2. Bintang bersudut lima berarti Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia.
  3. Tulisan Kabupaten Kutai Barat berarti nama daerah dan wilayah hukum pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
  4. Seraung yang dilengkapi dengan rumbai berjumlah LIMA (5), kotak warna-warni berjumlah SEBELAS, dan bulatan kecil melingkari seraung berjumlah SEMBILAN PULUH SEMBILAN, mengandung makna bahwa Kabupaten Kutai Barat resmi berdiri tanggal 5 November 1999, merupakan tonggak sejarah dimulainya roda pemerintah di Kabupaten Kutai Barat.
  5. Lamin beratap sirap dengan Ornament Asoq Lejau diujung bumbung kiri kanan, berdinding papan kayu dan tampak tiang kokoh berjumlah delapan, mengandung makna bahwa di dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan, pemerintah Kabupaten Kutai Barat senantiasa mengutamakan adanya kebersamaan, kerukunan, menjunjung tinggi rasa kesatuan dan persatuan, setia serta taat pada pimpinan di bawah satu atap.
  6. Perisai dengan motif Ornamen Asoq Lejau mengandung makna sebagai pemimpin dan pejuang sejati yang perkasa, berwibawa dalam membela kepentingan dan keutuhan masyarakat, sebagai penuntun dan mengayomi masyarakat Kutai Barat.
  7. Mandau dan sumpit yang melekat pada perisai melambangkan kewaspadaan sebagai alat pembelaan masyarakat dalam memperjuangkan dan melindungi masyarakat.
  8. Padi dan kapas berarti keadilan sosial.
  9. Tulisan TANAA PURAI NGERIMAN adalah semboyan yang mengandung pengertian :
    • Tanaa adalah tanah atau alam dan negri
    • Purai adalah subur
    • Ngeriman adalah rezeki yang melimpah tanpa akhir
  10. Arti Warna :
    • Hijau berarti Kesuburan
    • Merah berarti Keberanian
    • Putih berarti Kesucian
    • Hitam berarti Kesungguhan
    • Kuning berarti Kejayaan, Keagungan


    Sumber: http://www.kubarkab.go.id/profil.php?id=5

Sejarah Kabupaten Kutai Barat

Terbentuknya Kabupaten Kutai Barat, sesungguhnya sudah lama karena sejarah mencatat bahwa, Di Barong Tongkok pernah dibentuk KEWEDANAAN pada tanggal 05 November 1952, kemudian pada tahun 1964 telah menjadi Penghubung Bupati dari Tenggarong di Barong Tongkok. Pada proses selanjutnya banyak pihak yang terlibat dan berjasa pada beberapa tahun sebelumnya, sehingga pada tanggal 04 Oktober 1999, lahirnya Udang-Undang No. 47 secara konkret bersama-sama Kabupaten Kota lainnya dibentuklah Kabupaten Kutai Barat oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, dengan melantik Pejabat Bupati Ir. Rama A Asia pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Kalimantan Timur dalam rangka meresmikan Kabupaten Kutai Barat serta melantik Aparatur Eselon II dan III pada tanggal 05 November 1999 di Sendawar.
Setelah berjalan sebagaimana harapan semua pihak, dengan mengacu pada segala aturan yang berlaku, maka melalui berbagai upaya terbentuklah Lembaga Legislatif yang pertama dengan dilantiknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 15 Desember 2000. Lebih lanjut Lembaga tersebut lalu menindaklanjuti dengan melaksanakan pemilihan unsur pimpinan dan terpilihlah Bapak Drs. Y. Juan Jenau, MBA sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat yang pertama.
Dalam rangka mengemban amanah rakyat, maka Lembaga Legislatif melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan hasil pemilihan tersebut secara demokratis menghasilkan pasangan sebagai pemenang dan dilantik pada Tanggal 19 April 2001 sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama Kabupaten Kutai Barat. Setelah terbentuknya Kabupaten dan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati, sehingga banyak pihak menginginkan agar rentetan fakta sejarah yang ada dapat dijadikan sebagai hari jadinya Kabupaten Kutai Barat. Untuk itu, maka pada tanggal 03 November 2001, telah diadakan Diskusi yang dihadiri oleh berbagai unsur dan hasilnya menyepakati bahwa tanggal “05 NOVEMBER“ adalah sebagai HARI JADINYA KABUPATEN KUTAI BARAT dan kemudian lalu dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Nomor: 17 Tahun 2002 tertanggal 04 November Tahun 2002.
Sebagai wujud pelaksanaan Roda Pemerintahan, maka selain melaksanakan berbagai kegiatan Pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat, diperlukan juga berbagai Fasilitas terutama Perkantoran sebagai Wadah pelayanan publik. Ketika merencanakan Pembangunan Komplek Perkantoran tersebut, disini berhadapan dengan kendala sulitnya memperoleh lahan yang representative, sehingga terbentuklah Panitia yang bertugas khusus untuk menyediakan lokasi perkantoran sebagaimana Surat Keputusan Bupati Kutai Barat tertanggal 11 Juni 2001 nomor:004.1/K.049/2001 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah dan Pembangunan untuk pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Kabupaten Kutai Barat Sendawar, dan tugas khusus “Menyiapkan Tata Ruang untuk Pembangunan Kutai Barat : Kantor DPRD, Kantor Dinas/Instansi dan Rumah Pejabat Pemerintah Daerah”, yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Ismail Thomas) waktu itu.
Setelah menempuh berbagai upaya dan memilih dari beberapa alternative yang ada, pada akhirnya melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat Bapak Ir. Syahruni (Alm) dan Kepala Dinas Pertanian Propinsi Kalimantan Timur ( Bapak Ir. H. Sofyan Alex ), telah bersepakat melalui Berita Acara Penyerahan secara tertulis untuk lahan pertanian seluas 35 Ha.
Mengingat luas lahan tersebut dipandang belum cukup, maka dihimpunlah sejumlah warga masyarakat hingga memperoleh tambahan lahan 100 Ha. Dan dari luasan tersebut seluas 135 Ha, dengan rencana penggunaannya adalah 84 Ha sebagai “Hutan Kota” sedangkan 51 Ha untuk lokasi Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Pada tahun 2004 setelah pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, serta bias diterima oleh semua partai politik, lalu terbentuklah masa bakti yang kedua bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kutai Barat, yang merupakan keberhasilan dari perjuangan masing-masing partai politik.
Setelah berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2005 khususnya pasal 56 s/d 109, Tentang Dasar Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan tidak lagi oleh Lembaga Legislatif, serta berdasarkan pelaksanaan PP Nomor 06 Tahun 2006, Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka dilaksanakannya PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT sesuai ketentuan yang berlaku pada tanggal 20 Februari 2006 secara langsung oleh masyarakat dengan pasangan yang terpilih adalah BAPAK ISMAIL THOMAS, SH dan H. DIDIK EFFENDI, S. SOS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat periode masa bakti Pemerintahan yang kedua. Pengukuhannya melalui sidang Paripurna dan Pelantikannya oleh Gubernur Kalimantan Timur atas nama Menteri Dalam Negeri pada Tanggal 19 April 2006.

Dalam menjalankan pelaksanaan Pemerintahan pada masa kedua ini, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati tetap melanjutkan pelaksanaan Pembangunan dengan Visi :
”Kutai Barat yang masyarakatnya sejahtera, cerdas, sehat, dan produktif berbasiskan ekonomi kerakyatan.”

Rabu, 22 Desember 2010

Tari Dayak




Asal Usul dan Sub Suku Dayak

aLivy Laurens dalam blognya LOVE KUBAR http://lovekubar.wordpress.com/dayak/ menuliskan artikel berikut:

ASAL-USUL

Orang-orang Dayak di pulau Kalimantan berasal dari daratan Cina Selatan. Pada sekitar tahun 3000-1500 SM, orang-orang dari Yunan (Cina Selatan) melakukan migrasi besar-besaran. Awalnya mereka masuk ke Tumasik dan Semenanjung Melayu, kemudian ke Kalimantan, dan berbagai pulau di Indonesia. Sebagian orang Yunan itu juga masuk ke Kalimantan melalui Hainan, Taiwan, dan Filipina.
Menurut Widjono (1998), para migran “gelombang pertama” yang masuk ke Kalimantan adalah kelompok Negrid dan Weddid (bangsa Proto Melayu). Sedangkan migrant “gelombang kedua” yang jumlahnya lebih besar disebut bangsa Deutro Melayu. Kelompok kedua itu lebih memilih tinggal di kawasan pesisir Kalimantan.

DYAK, DAYA, DAYAK

Penduduk asli Kalimantan sering dinamakan Dayak. Namun sebenarnya ada pula yang menyebutnya Dyak atau Daya. Kalau kita menyisir sungai Mahakam, sering dijumpai kata Daya. Namun yang jelas istilah Dayak kini dipakai untuk nama kolektif bagi penduduk asli Kalimantan.


BANYAK SUKU

Dayak sendiri merupakan masyarakat yang sangat kompleks. Menurut Tjilik Riwut (1958), Dayak terdiri dari belasan suku yang terbagi-bagi lagi ke dalam 403 sampai 450 sub suku. Pengelelompokan Dayak menurut Riwut adalah sebagai berikut:
  1. Ngaju Group, terbagi atas 4 suku besar
    1. Dayak Ngaju Ă  terdiri dari 53 sub suku lagi
    2. Dayak Maanyan Ă  terdiri dari 8 sub suku lagi
    3. Dayak Lawangan Ă  terdiri dari 21 sub suku lagi
    4. Dayak Dusun Ă  terdiri dari 8 sub suku lagi
  2. Apau Katan Group, terbagi atas 3 suku besar
    1. Dayak Kenyah Ă  terdiri dari 24 sub suku lagi
    2. Dayak Kayan Ă  terdiri dari 10 sub suku lagi
    3. Dayak Bahau Ă  terdiri dari 26 sub suku lagi
  3. Iban Group, terdiri dari sebelas suku kecil
  4. Klemantan Group, terdiri dari 2 suku besar
    1. Klemantan Ă  terdiri dari 47 sub suku lagi
    2. Ketungau Ă  terdiri dari 39 sub suku lagi
  5. Murut Group, terdiri atas 3 suku besar
    1. Dayak Idaan Ă  terdiri dari 6 sub suku lagi
    2. Dayak Tindung Ă  terdiri dari 10 sub suku lagi
    3. Dayak Murut Ă  terdiri dari 28 sub suku lagi
  6. Punan Group, terdiri atas 3 suku besar
    1. Dayak Basap Ă  terdiri dari 20 sub suku lagi
    2. Dayak Punan Ă  terdiri dari 24 sub suku lagi
    3. Dayat At Ă  terdiri dari 5 sub suku lagi
  7. Ot Danum Group, terdiri atas 61 suku kecil
Sedangkan Sellato (1989) sebagaimana dikutip Widjono (1998) mengelompokkan suku-suku Dayak berdasar sungai-sugai besar yang ada di Kalimantan. Klasifikasi suku Dayak adalah sebagai berikut.
  1. Orang Melayu
  2. Orang Iban
  3. Kelompok Baritu yang mencakup suku-suku: Ngaju, Ot Danum, Siang, Murung, Luangan, Maanyan, Benuaq, Bentian, dan Tunjung.
  4. Kelompok Barat, disebut Bidayuh (Dayak daratan) yaitu suku-suku di Serawak dan Kalimantan Barat.
  5. Kelompok Timur Laut, terutama di Sabah, yaitu suku Dusun, Kadazan, Murut Daratan, dan suku di Brunei.
  6. Kelompok Kayan dan Kenyah yang tinggal di Kalimantan Timur dan Serawak.
  7. Orang Penan yang mencakup suku Beketan, Punan, dan Bukat. Mereka adalah bangsa pengembara.
  8. Kelompok Utara Tengah mencakup suku Kelabit, Lun Dayeh, Lun Bawang, Murut Bukit, Kajang, Berawan, dan Melanau.
  9.  
Sumber: http://lovekubar.wordpress.com

West Kutai Map - Subdistrict Based

I digitized above map based on existing map issued by bakosurtanal. The original size of the map is A2 (scaled 1:1,000,000). Fellow GIS-ers who need the SHP or geodatabase files of creeks, rivers, roads, subdistricts' boundaries (UTM Projection 50N - WGS1984 Datum) could simply contact me at kilip1973@gmail.com. It would be a pleasure for me to share and discuss the map.... :) :)

Photo Kantor Bupati Kutai Barat

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kutai Barat

Secara Administratif Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat mempunyai 21 Kecamatan yang terbagi menjadi 223 Perkampungan.

NO. KECAMATAN LUAS KAMPUNG
1 Long Apari 5.490,70 km² 10
2 Long Pahangai 3.420.40 km² 11
3 Long Bagun 4.971.20 km² 11
4 Long Hubung 530.90 km² 8
5 Long Iram 1.462.01 km² 11
6 Tering 1.804,16 km² 12
7 Linggang Bigung 699,30 km² 9
8 Barong Tongkok 491,21 km² 21
9 Damai 1.750,43 km² 14
10 Nyuatan 1.740,70 km² 9
11 Muara lawa 444,50 km² 8
12 Muara Pahu 496,68 km² 12
13 Penyinggahan 271,90 km² 5
14 Siluq Ngurai 2.015,58 km² 16
15 Bentian Besar 886,40 km² 9
16 Jempang 654,40 km² 12
17 Bongan 2.274,80 km² 16
18 Laham 901,80 km² 4
19 Sekolaq Darat 165,46 km² 7
20 Melak 287,87 km² 6
21 Manoor Bulant 867,70 km² 13
TOTAL 29629.44 km² 223

Sumber: http://www.kubarkab.go.id/kecamatan.php